Gaza For Palestina

Sidang WHO Setujui Resoluasi Palestina

JAKARTA-- WHO akhirnya mengesahkan resolusi yang berjudul the grave health situation in the occupied Palestinian territory, particularly in the occupied Gaza strip dalam sidang executive board WHO yang diadakan pada 19-27 Januari ini. Resolusi itu telah diperjuangkan negara-negara OKI, termasuk Indonesia yang dimotori Menkes Siti Fadila Supari SpJ (K).Disetujuinya resolusi itu tak lepas dari upaya Menkes bersama delegasi Indonesia dalam menggalang dukungan negara-negara OKI. Mereka mendesak agar rancangan resolusi segera disahkan. Desakan itu telah disampaikan Menkes dalam pidatonya saat sidang Executive Board WHO Selasa (20/01) lalu. Siti merasa puas dengan disahkannya resolusi tersebut. Dia menegaskan, Indonesia siap membantu WHO dalam pengiriman misi khusus kesehatan ke Palestina. Menurut Menkes melalui Pusat Komunikasi Publik dari Perwakilan Tetap RI (PTRI) Jenewa, resolusi tersebut disetujui melalui pemungutan suara. Sebanyak 28 suara mendukung, termasuk Indonesia. Sedangkan, satu-satunya suara yang menolak hanya Amerika Serikat. Dan empat negara memilih abstain. Yaitu, Malawi, Bahamas, Selandia Baru dan Samoa. Sedangkan, negara yang tidak hadir adalah El Savador. Prinsipnya, kata Siti, inti resolusi itu mendesak negara-negara agar segera memberi bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina. Yakni, berupa tim medis, ambulans, obat-obatan dan perawatan medis serta akses bagi pelayanan kesehatan di Jalur Gaza. Resolusi itu juga mendesak agar Dirjen WHO segera mengirimkan Misi Khusus Kesehatan (Urgent Specialized Heath Mission) ke Jalur Gaza. "Bantuan itu untuk mempercepat akses bantuan kesehatan kepada rakyat Palestina," terangnya. Resolusi itu, kata Siti, mendesak secepatnya penarikan penuh pasukan militer Israel dari jalur Gaza. Termasuk, membuka blokade semua perbatasan untuk akses bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut. Juga dibukanya koridor untuk menjamin pemberian pelayanan bantuan kesehatan dan makanan. Resolusi itu juga menekankan larangan serangan militer Israel terhadap sipil dan infrastruktur kesehatan Palestina. "Juga memberi perlindungan bagi rakyat Palestina agar hidup aman," ucapnya. Termasuk, memfasilitasi tugas tim medis, ambulans dan upaya tanggap darurat untuk memberikan pelayanan kesehatan. (kit)

Sumber: Fajar.co.id